Aslih Madureh - PAMEKASAAN KOTA – Satlantas Polres Pamekasan menggelar Operasi Zebra Semeru 2014 hari terakhir, kemarin (9/12). Operasi yang melibatkan TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan tersebut berlangsung 1 jam. Sedikitnya ada 24 kendaraan bermotor yang terjaring operasi tersebut. Pengendara yang terjaring Operasi Zebra Semeru 2014 itu langsung disidang di tempat.

Oleh karenanya, satlantas juga melibatkan Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan. Denda yang diperoleh dari pengendara yang melanggar aturan lalu lintas kemarin sebesar Rp 1.652.000. Kasatlantas Polres Pamekasan AKP AH Hudi Arif mengatakan, sedikitnya ada 2.161 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra sejak 26 November lalu.

Pelanggaran didominasi kendaraan roda dua sebanyak 2.020 unit motor, sedangkan sisanya kendaraan roda empat. Jenis pelanggaran paling banyak yaitu tidak memakai helm yang mencapai 931 orang. Dan kategori pekerjaan, paling banyak pelanggar aturan lalu lintas merupakan kalangan karyawan swasta sebanyak 1.264 orang, kemudian pelajar sebanyak 876 orang. “Rata-rata usia pelanggar aturan lalu lintas 16-40 tahun,” tukas Hudi Arif (radar)